Kelas Karyawan Itbu ~ S1, D3, S2 |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ✴ | Tamatan dan mhs Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ✴ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dng jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✴ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta dlm Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Studi
| ✴ | Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. | | ✴ | Mhs kelas karyawan itbu (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ✴ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✴ | Tamatan Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✴ | Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dgn menggabungkan antara Program Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, mhs tetap bisa mengikuti kelas/pelajaran dng baik kendatipun mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift (penggantian waktu). Mhs Program Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu. | | ✴ | Tamatan Program Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) mendapatkan keahlian melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang teliti, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; dan bisa meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem. | | ✴ | Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya demikian juga bagi yang belum berkarir, karena diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dengan mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ✴ | Bagi mhs kelas karyawan itbu (hybrid) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu. | | ✴ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ✴ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ✴ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menuntaskan persoalan juga meninggikan ilmu serta pengetahuannya. |
Bobot Kredit & Lamanya Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Penghasilan & KarirMhs (peserta studi) Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) yaitu person yang telah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan menuntaskan kegalauan masing-masing. Baik kegalauan dlm hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang telah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, teristimewa rekan yang telah bekerja (sbg enterpreneur, manajer, pegawai, tukang, Polri, dll-nya).
Penyelesaian Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu utk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu utk mempunyai kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta meninggikan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S-2) di institusi pendidikan tinggi terkait. |
| |
| |