Kelas Karyawan Itbu (PKK, Program Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lagi pula sementara ini sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan melaksanakan Kelas Karyawan Itbu ini Sebagai bentuk menunaikan kepentingan ini PTS tsb menyelenggarakan Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan kesempatan kepada semua warga negara lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana (S1) / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 di jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dng keunggulan PTS tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dng komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dng adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Sistem studi Kelas Karyawan Itbu dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan Kelas Karyawan Itbu kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; meninggikan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Kelas Karyawan Itbu mendapatkan kesanggupan di dalam hal memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meninggikan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Kelas Karyawan Itbu ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) disesuaikan dng dng jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan Itbu (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. |
| |
| |