Sebagai upaya menunaikan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan Itbu (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi peluang seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2 di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait
Pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih karyawan / person yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga dapat meringankan calon mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (dana) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
PTS Unggulan & Terakreditasi penyelenggara Kelas Karyawan Itbu terkait, sebagaimana kajian di bawah ini.
Dana/biaya pendidikan Kelas Karyawan Itbu (PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa dicicil setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa.
Perguruan Tinggi (PTS) terkait merupakan institusi pendidikan tinggi swasta yang sudah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK yang memiliki KOMITMEN SOSIAL dan kepunyaan masyarakat yang terus menerus menekankan pentingnya mutu pendidikan tingginya.
Kendatipun begitu, PTS-PTS yang sudah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mhs dlm hal membayar biaya kuliahnya dengan memberikan bantuan kredit biaya kuliah, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dikredit berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Cara lain dlm hal memberikan bantuan biaya kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa studi langsung kepada mhs yang sesungguhnya tidak mampu dlm hal finansial/dana.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bisnis Digital dan Perdagangan Internasional. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3.
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 - PPKN, Sejarah, IPA, Ekonomi, Geografi, Matematika. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Ilmu Lingkungan, Bimbingan Konseling. Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 - PAI, PGMI. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Pend. Informatika, Administrasi Kesehatan, Sist. Teknologi Informasi, Gizi, Tek. Keselamatan, PVT. Otomotif. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Bisnis Digital. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Tags (tagged): beasiswa, sarjana, d3, s2, kelas, karyawan, itbu, blended, perguruan, tinggi, unggulan, terakreditasi, nomor, selamat, datang, karyawan itbu, perguruan tinggi unggulan, z, selamat datang masyarakat, mempunyai finansial, dana, terbatas, ke alumnus, lulusan sma, smk, ma d1 d2, sederajat, unaki, semarang, foto universitas yuppentek, indonesia foto, swasta melihat tabel, angsuran lengkap, 0, melanjutkan ke s1, program perkuliahan